PENULISAN PROPOSAL PENELITIAN DAN SKRIPSI
- Proposal penelitian (PP) adalah program atau rencana tertulis yang diuraikan secara mendetail mengenai penelitian
- Mahasiswa yang berhak mengajukan Usulan Penelitian adalah mahasiswa tingkat sarjana yang telah memperoleh 120 sks dan sudah menempuh mata kuliah metodologi penelitian.
- Mahasiswa wajib mengajukan usulan penelitian tersebut kepada Ketua Jurusan
- Ketua Jurusan mengajukan calon pembimbing (pembimbing utama dan pembimbing pembantu) kepada Dekan untuk ditugaskan sebagai pembimbing.
- Hal-hal yang terkait dengan penyusunan proposal dapat dilihat pada Buku pedoman Penyusunan Skripsi FE Unwar.
- Mahasiswa yang akan mengajukan PP diwajibkan mengikuti pemantapan PP yang teknis pelaksanaannya diatur oleh Ketua Jurusan Masing-masing.
PEMBIMBING SKRIPSI :
- Pembimbing skripsi terdiri dari 2 orang yaitu pembimbing utama dan pembimbing pembantu
- Pembimbing utama adalah seorang Sarjana Ekonomi yaitu Dosen Tetap dan Luar Biasa serendah-rendahnya memiliki jabtan akademik Lektor.
- Pembimbing Pembantu adalah seorang Sarjana Ekonomi yaitu Dosen Tetap serendah-rendahnya memiliki jabatan akademik Asisten Ahli
- Jika Dipandang perlu Dekan dapat mengambil kebijaksanaan yang terkait dengan butir-butir di atas.